selamat membaca, semoga bermanfaat

HIIII

Senin, 01 November 2010

MANUSIA DAN KEADIALAN


A. PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidakadilan.
Keadilan menurut Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan.
 Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Keadilan menurut Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Sebagai contoh keadilan dalam kehidupan sehari-hari dimana kita tidak boleh membenarkan apa yang salah ataupun menyalahkan apa yang benar.
B. KEADILAN SOSIAL
Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pnacasila, berbunyi : "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Dalam dokumen lahimya Pancasila diusulkan oleh Bung Karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip "tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka". Dari penjelasan itu nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" menulis sebagai berikut " keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur." Selanjulnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
Untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:

1) perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2) Sikap adil terhaclap sesama. rnenjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3) sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4) sikap suka bekerja keras
5) sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahleraan bersama
Asas yang menuju dan terciptannya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui tiga jalur yaitu :

1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3. Pemerataan pembagian pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan kerja
5. Pemerataan kesempatan berusaha
6. Pemerataan kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda   dan kaum wanita
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan


Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan / ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidakadilan, menimbulkan daya kreativitas manusia ataupun pemberontakan dari manusia itu. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti novel, drama, puisi, musik dan lain – lain.
C. BERBAGAI  MACAM  KEADILAN
1) Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
2) Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana apabila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Dengan kata lain menempatkan sesuatu sesuai dengan yang seharusnya. Sebagai contoh, Randi bekerja 10 tahun dan Riza bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Randi dan Riza, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Randi menerima Rp.1.000.000,- maka Riza harus menerima. Rp 500.000. Akan tetapi bila besar hadian Randi dan Riza sama, justru hal tersebut tidak adil.
3) Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan antar masyarakat sehingga tidak tercapainya keadilan.
D. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi tanpa memutar balikan fakta. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada atau  terjadi.. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah terlahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongannya disaksikan orang lain. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan mununtut kejujuran, jujur memberikan keberaniaan dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhumya budi pekerti. Seseorang muFtahil dapat memeluk agama dengan sempuma, apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikanmu, serta jangan pula berdusta, walaupun dustamu dapat menguntungkanmu.Barangsiapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang berbuat benar.
Orang bodoh yang jujur adalah lebih baik daripada orang pandai yang berdusta. Orang yang  tidak dapat dipercaya tutur katanya, atau tidak menepati janji dan kesanggupannya, termasuk golongan orang munafik sehingga tidak dapat dipercaya oleh orang lain.
E. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya memanipulasi suatu hal sehingga tidak seperti semestinya.Orang itu memang sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha ? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan, yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbuh kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain,ter lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhai Tuhan.
F. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela atau tidak tercoreng. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya agar tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan baga orang disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi "daripada berputih mata lebih baik berputih tulang" artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya "jagalah nama keluargamu!" Dengan menyebut "nama" berarti sudah mengandung arti "nama baik". Ada pula pesan orang tua "jangan membuat malu" pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan "laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!". Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatarmya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :

a. Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral
b. Ada aturan – aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.


Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahanya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlak bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahklak yang berati penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan akhlak yang baik. Ada tiga macam godaan yaitu derajat / pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus ke jurang kenistaan karena untuk memiliki derajat / pangkat, harta dan wanita itu dengan mempergunakan jalan yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok, dan menempuh, semua jalan yang diharamkan. Hawa nafsu dan angan – angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tidak tersalurkan melalui sungai yang baik, yang benar, akan meluap kemana – mana yang akhirnya sangat berbahaya.
G. PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Sebagai contoh, Mario menjahati Bambang dilain diwaktu yang berbeda Mario dijahati Pendi. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan.
Dalam Al-Qur'an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasamya, menusia adalah mahluk moral dan mahiuk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah pebuatan yang melanggar atau mengambil hak orang  lain.

Daftar referensi:

manusia dan pandangan hidup


A. PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu bisa menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pandangan hidup juga sebagai gambaran kehidupan seseorang pada masa depan.
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasaikan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norms yang terdapat pada negara tersebut.
(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Pandangan hidup seorang Muslim.
Jarang orang merumuskan tujuan hidupnya. Merumuskan apa yang dicari dalam hidupnya, apakah hidup­nya untuk makan atau makan untuk hidup. Banyak orang sekedar menjalani hidupnya, mengikuti arus ke­hidup­an, terkadang berani melawan arus, dan menyesuaikan diri, tetapi apa yang dicari dalam melawan arus, menyesuaikan diri dengan arus atau dalam pasrah total kepada arus, tidak pernah dirumuskan se­ca­ra serius. Ada orang yang sepanjang hidupnya bekerja keras mengumpulkan uang, tetapi untuk apa uang itu baru dipikirkan setelah uang terkumpul, bukan dirumuskan ketika memutuskan untuk mengumpulkannya.
Ada yang ketika mengeluarkan uang tidak sempat merumuskan tujuannya, sehingga harta­nya terhambur-ham­bur tanpa arti. Ini adalah model orang yang hidup tidak punya konsep hidup. Sesungguhnya secara fithri, terutama ketika melakukan sesuatu untuk kebutuhan dasarnya selalu ingat tuju­an. Ketika seseorang ingin menjadi insinyur dia masuk Fakultas Tehnik, bila ingin menjadi Dokter maka ia ma­suk Fakultas kedokteran, bila ingin jadi ahli ekonomi maka masuk Fakultas Ekonomi, dan bila ingin menjadi pe­mim­pin maka ia harus mengadakan manuver politik mencari legitimasi dari kaum muslimin atau masyarakat.
Rumusan tujuan hidup yang didasari oleh ajaran agama menempati posisi sentral, yakni orang yang hormat dan tunduk kepada nilai-nilai agama yang diyakininya, melalui figure Ulama Kharismatik, atau menurut kitab suci. Menurut ajaran Islam, tujuan hidup manusia ialah untuk menggapai ridha Allah, ibtigha mardhatillah. Firman Allah  
: وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِـغَاءَ مَرْضَاةِ اللهِ وَاللهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ ,
arti­nya : “Dan di an­tara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Pe­nyan­tun kepada hamba-hamba-Nya” (QS. 2 Al Baqarah : 207). Ridha artinya senang. Jadi segala pertimbangan tentang tujuan hidup seorang Muslim, terpulang kepada apakah yang kita lakukan dan apa yang kita gapai itu sesuatu yang disukai atau diridhai Allah SWT atau tidak. Jika kita berusaha memperoleh ridha-Nya, maka apapun yang diberikan Allah kepada kita, kita akan mene­ri­ma­­­nya dengan ridha (senang) pula, ridha dan diridhai (radhiyatan mardhiyah).



JENIS-JENIS IDEOLOGI

    Dalam khazanah ilmu social dikenal istilah pemikiran klasik dan kontemporer. Pemikiran klasik lebih dilekatkan kepada tokoh, sedangkan pemikiran kontemporer dikaitkan dengan mazhab atau aliran, yang tentu saja melekat dengan kurun waktu yang seringkali bersifat gradual. Kategorisasi klasik dan kontemporer tampaknya agak mengalami kesulitan ketika harus membedah ideologi. Sebab, pada umumnya ideologi tumbuh dan berkembang dalam arus utama (mainstrem) aliran dan mazhab. Ada juga pemikiran kontemporer yang dikaitkan dengan orang , seperti Marxisme. Lebih-lebih dalam konteks zaman, ideologi klasik dan kontemporer menajdi sesuatu yang bersifat gradual dan mengalami kontinuitas yang batas-batasnya semakin tidak begitu tegas.
    Pemilihan ideologi-ideologi yang bersangkutan dianggap memiliki pengaruh cukup meluas dalam kehidupan bangsa-bangsa, baik di masa lalu maupun hingga saat ini. Namun pengkategorian ini hanya dimaksudkan untukmenyedernhankan pemahaman berdasarkan akar teoritis dan historis, kartena dalam perkembangannya ideologi juga mengalami transformasi, sehingga seseorang, sebuah gerakan , atau bahkan sebuah negara mencoba mengkombinasikan beberapa ideologi menajdi sebuah perspektif, seperti feminisme-marxist, sosialisme-islam dan lain-lain.
1.    Marxisme, Komunisme, dan Sosialisme
Marxisme, komunisme dan sosialisme seringkali dianggap sebagai ideologi atau paham yang memililki akar pemikiran sama dan saling berkaitan, yaitu pada perjuangan pembebasan kaum buruh (kelas pekerja,proletar) dihadapan kaum kapitalis (kelas pemilik modal, borjuis) dan penghapusan hak-hak milik pribadi atas alat-alat produksi yang digantikan oelh hak-hak milik kolektif yang secara dominan berhulu [ada pemikiran-pemikiran Karl Marx (1818-1883) dalam berbagai varian, baik revolusioner-radikal maupun reformis-moderat.
      Tiga pilar bangunan teori Marx yang dijadikan dasar Marxisme, Komunisme, dan Sosialisme ialah:
1.    paham materialisme sejarah (materialisme historis) yang intinya adalah bahwa ekonomi merupakan infrastruktur yang menentukan jalan sejarah uamt manusia.
2.    paham bahwa pemilik modal memeras buruh dan menguasai alat-alat produksi dalam sisitem industri, dan hal itu sebagai sumber ketidakadilan yang harus dimusnahkan.
3.    paham bahwa sejarah dunia merupakan perjuangan kelas proletar melawan kaum berjuis yang berakhir dengan kemenangan kaum proletar, sehingga lahir masyarakat tanpa kelas dalam kediktatoran proletariat dan sosialisme negara. Tema pokok teori Marx yang dijadikan dasar perjuangan ideologi ialah emansipasi (pembebasan), perjuangan keas dan pengahpusan hak milik pribadi.


B. CITA-CITA
Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan datang. Pada umumnya cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, dengan perkataan lain: cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya. Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan. Disini persyaratan dan kemampuan tidak/belum dipenuhi sehinga usaha untuk mewujudkan cita-cita itu tidak mungkin dilakukan.
Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor. Pertama, manusianya yaitu yang memiliki cita-cita; kedua, kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakan; dan ketiga, seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai.
Faktor manusia yang mau mencapai cita-cita ditentukan oleh kualitas manusianya. Ada orang yag tidak berkemauan, sehingga apa yang dicita-citakan hanya merupakan khayalan saja. Hal demikian banyak menimpa anak-anak muda yang memang senang berkhayal, tetapi sulit mencapai apa yang dicita-citakan karena kurang mengukur dengan kemampuannya sendiri.Sebaliknya dengan anak yang dengan kemauan keras ingin mencapai apa yang di cita-citakan, cita-cita merupakan motivasi atau dorongan dalam menempuh hidup untuk mencapainya. Cara keras dalam mencapai cita-cita merupakan suatu perjuangan hidup yang bila bethasil akan menjadikan dirinya puas.
Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapainya cita-cita, pada umumnya dapat disebut yang menguntungkan dan yang menghambat. Faktor yang menguntungkan merupakan kondisi yang memperlancar tercapainya suatu cita-cita, sedangkan faktor yang menghambat merupakan kondisi yang merintangi tercapainya suatu cita-cita.
Faktor tingginya cita-cita yang merupakan faktor ketiga dalam mencapai cita-cita. Memang ada anjuran agar seseorang menggantungkan cita-citanya setinggi bintang di langit. Tetapi bagaimana faktor manusianya, mampukah yang bersangkutan mencapainya; demikian juga faktor kondisinya memungkinkan hal itu. apakah dapat merupakan pendorong atau penghalang cita-cita.
C. KEBAJIKAN
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan nonna-norrna agama dan etika.
Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik
Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur itu terpisah bila manusia meninggal. Karena merupakan pribadi, manusia mempunyai pendapat sendiri, ia mencintai diri sendiri, perasaan sendiri, cita-cita sendiri dan sebagainya. Justru karena itu, karena mementingkan diri sendiri, seringkali manusia tidak mengenal kebajikan.
Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dan tiga segi, yaitu manusia sebagai mahluk pribadi, manusia sebagai anggota masyarakat, dan manusia sebagai mahluk Tuhan.
Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap orang ada tiga hal. Pertama faktor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan. Pembawaan merupakan hal yang diturunkan atau dipusakai oleh orang tua.
Faktor kedua yang menentukan tingkah laku seseorang adalah lingkungan (environ­ment). Lingkungan yang membentuk seseorang merupakan alam kedua yang terjadinya setelah seorang anak lahir (masa pembentukan seseorang waktu masih dalam kandungan merupakan alam pertama ). Lingkungan membentuk jiwa seseorang meliputi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Faktor ketiga yang menentukan tingkah laku seseorang adalah pengalaman yang khas yang pemah diperoleh. Baik pengalaman pahit yang sifatnya negatif, maupun pengalaman manis yang sifatnya positif, memberikan pada manusia suatu bekal yang selalu dipergunakan sebagai pertimbangan sebelum seseorang mengambil tindakan.
D. USAHA / PERJUANGAN
Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk kelanjutan hidupnya dan tetap survive. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan. Perjuangan untuk hidup, dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan, manusia tidak dapat hidup sempurna. Apabila manusia bercita-cita menjadi kaya, ia harus kerja keras. Apabila seseorang bercita-cita menjadi ilmuwan, ia harus rajin belajar dan tekun serta memenuhi semua ketentuan akademik. Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun dengan tenaga/jasmani, atau dengan kedua-duanya. Para ilmuwan lebih banyak bekerja keras dengan otak/ilmunya daripada dengan jasmaninya.
Kerja keras pada dasarnya menghargai dan meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sebaliknya pemalas membuat manusia itu miskin, melarat, dan berarti menjatuhkan harkat dan martabatnya sendiri. Karena itu tidak boleh bermalas-malas, bersantai-santai dalam hidup santai dan istirahat ada waktunya dan manusia mengatur waktunya itu.
Dalam agama pun diperintahkan untuk kerja keras. Sebagaimana hadist yang diucapkan Nabi Besar Muhammad S.A.W. yang ditujukan kepada para pengikutnya:"Bekerjalah kamu seakan-akan kamu hidup selama-lamanya, dan beribadahlah kamu seakan-akan kamu akan mati besok. Allah berfirman dalam Al-Qur'an surat Ar-Ra'du ayat 11 : "sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum, kecuali jika mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri". Dari hadist dan firman ini dapat dinyatakan bahwa manusia perlu kerja keras untuk memperbaiki nasibnya sendiri.
E. KEYAKINAN / KEPERCAYAAN
Keyakinan/kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuaasaan Tuhan. Menurut Prof. Dr.Harun Nasution, ada tiga aliran filsafat, yaitu aliran naturalisme, aliran intelektualisme, dan aliran gabungan.
(a) Aliran Naturalisme
Hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari natur, dan itu dari Tuhan. Tetapi bagi yang tidak percaya pada Tuhan, natur itulah yang tertinggi. Tuhan menciptakan alam semesta lengkap dengan hukum-hukumnya, secara mutlak dikuasai Tuhan. Manusia sebagai mahluk tidak mampu menguasai alam ini, karma manusia itu lemah. Manusia hanya dapat berusaha/berencana tetapi Tuhan yang menentukan .
(b) Aliran intelektualisme
Dasar aliran ini adalah logika / akal. Manusia mengutamakan akal. Dengan akal manusia berpikir. Mana yang benar menurut akal itulah yang baik, walaupun bertentangan dengan hati nurani. Manusia yakin bahwa dengan kekuatan pikiran (akal) kebajikan itu dapat dicapai dengan sukses. Dengan akal diciptakan teknologi. Telmologi adalah alat bantu mencapai kebajikan yang maksimal, walaupun mungkin teknologi memberi akibat yang bertentangan dengan hati nurani.
(c) Aliran Gabungan
Dasar aliran ini ialah kekuatan gaib dan juga akal. kekuatan gaib Misalnya kekuatan yang berasal dari Tuhan, percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan. Sedangkan akal adalah dasar kebudayaan, yang menentukan benar tidaknya sesuatu. Segala sesuatu dinilai dengan akal, baik sebagai logika berpikir maupun sebagai rasa (hati nurani). Jadi, apa yang benar menurut logika berpikir juga dapat diterima oleh hati nurani.
F. LANGKAH-LANGKAH BERPANDANGAN HIDUP YANG BAIK
Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita memeperlakukan pandangan hidup itu tergantung pada orang yang bersangkutan. Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula yang memperlakukaan sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya.
Akan tetapi yang terpenting, kita seharusnya mempunyai langkah-langkah berpandangan hidup ini. Karena hanya dengan mempunyai langkah-langkah itulah kita dapat memperlakukan pandangan hidup sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik. Adapun langkah-langkah itu sebagai berikut :
1.Mengenal
Mengenal merupakan suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam hal ini mengenal apa itu pandangan hidup. Tentunya kita yakin dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup, maka kita dapat memastikan bahwa pandangan hidup itu ada sejak manusia itu ada, dan bahkan hidup itu ada sebelum manusia itu belum turun ke dunia.Karena sebenarnya kehidupan itu telah terjadi sebelum kehidupan kita dimulai.
2. Mengerti
Tahap kedua untuk berpandangan hidup yang baik adalah mengerti. Mengerti disini dimaksudkan mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bemegara kita berpandangan pada Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita hendaknya mengerti apa Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bemegara. Begitu juga bagai yang berpandangan hidup pada agama Islam. Hendaknya kita mengerti apa itu Al-Qur'an, Hadist dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu mengatur kehidupan baik di dunia maupun di akherat.
3. Menghayati
Langkah selanjutnya setelah mengerti pandangan hidup adalah menghayati pandangan hidup itu. Dengan menghayati pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai kebenaran pandangan hdiup itu sendiri.
Menghayati disini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu dengan memperluas dan mernperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu sendiri. Menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan pandangan hidup, bertanya kepada orang yang dianggap lebih tahu dan lebih berpengalaman mengenai isi pandangan hidup itu atau mengenai pandangan hidup itu sendiri. Jadi dengan menghayati pandangan hidup kita akan memperoleh mengenai kebenaran tentang pandangan hidup itu sendiri.
4. Meyakini
Setelah mengetahui kebenaran dan validitas, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dari segi kemasyarakatan maupun negara dan dari kehidupan di akherat, maka hendaknya kita meyakini pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini ini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya.
5. Mengabdi
Pengabdian merupakan suatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya terutama oleh orang lain. Penyerahan diri secara total untuk mengabdi pada sesuatu yang diyakini.
6.Mengamankan
Mungkin sudah merupakan sifat manusia bahwa bila sudah mengabdikan dan pada suatu pandangan hidup lalu ada orang lain yang mengganggu dan atau mayalahkannya tentu dia tidak menerima dan bahkan cendemng untuk mengadakan perlawanan. Hal ini karena kemungkinan merasakan bahwa dalam berpandangan hidup itu dia telah mengikuti langkah-langkah sebelumnya dan langkah-langkah yang ditempuhnya itu telah dibuktikan kebenarannya sehingga akibatnya bila ada orang lain yang mengganggunya maka dia pasti akan mengadakan suatu respon entah respon itu berwujud tindakan atau lainnya.






Daftar referensi: