1. Untuk membangun suatu tatanan
masyarakat yang demokratis dan berkeadaban sesuai yang diamanatkan dalam kuliah
ini. Maka setiap warga negara harus memiliki karakter atau jiwa yang
demokratis, antara lain:
1) Rasa hormat dan tanggung jawab
2) Bersikap kritis
3) Membuka diskusi dan dialog
4) Bersikap terbuka
5) Rasional
6) Jujur
Jelaskan secara mendalam dan berikan contoh-contohnya!
Rasa Hormat adalah kemampuan untuk melihat serta
merayakan nilai di dalam diri kita dan orang lain. Butuh emosi, kognitif, serta
kematangan sosial. Membangun rasa menghormati adalah tantangan seumur hidup,
namun prosesnya dimulai sejak dini. Tanggung jawab adalah Tanggung jawab adalah perbuatan atau tingkah
laku manusia yang didasari oleh kemauan untuk memperbaiki suatu kesalahan yang
pernah ia perbuat.
Sikap kritis artinya seseorang dituntut menjadi
seseorang dengan tipe extraordinary yang selalu memiliki idealisme, kepekaan
dan kepedulian sosial, serta keberanian menyatakan kebenaran terhadap penerapan
suatu ketentuan peraturan perundang-undangan. Jalannya roda penerapan peraturan
perundang-undangan merupakan salah satu bagian dari ruang kontribusi masyarakat
kritis. Menyaksikan fakta pemerintahan yang belum sepenuhnya berjalan baik dan
berpihak pada kemaslahatan masyarakat, masyarakat perlu bertanggung jawab
melakukan kontrol lewat sikap kritis-konstruktif.
Membuka diskusi dan dialog untuk meminimalisasi
konflik dari pluralistik, maka membuka ruang
untuk berdiskusi dan berdialog merupakan solusi yang dapat digunakan.Sikap
membuka diri untuk dialog dan diskusi merupakan salah satu ciri sikap WN yang
demokrat.
Bersifat terbuka maksudnya sistem merupakan suatu
susunan yang bersifat umum, yaitu dapat diketahui, dibenahi oleh siapa pun
dalam suatu ketentuan-ketentuan
MENATA demokrasi melalui pendidikan masih
belum terinstitusionalisasi secara sistematis di Indonesia. Padahal, di
negara-negara maju, terutama Amerika Serikat dan di Eropa, pendidikan demokrasi
adalah bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional mereka.
Sebagai output dari pendidikan yang
demokratis, kedewasaan warga negara dalam berdemokrasi di Barat bisa menjadi
referensi adanya keterkaitan antara sikap-sikap demokratis warga negara dan
program pendidikan demokrasi, populer dengan sebutan civic education
(pendidikan kewarganegaraan), yang ditempuh melalui jalur pendidikan formal.
Bagi negara yang tengah bertransisi menuju
demokrasi, seperti Indonesia, pendidikan kewarganegaraan yang mampu memperkuat
barisan masyarakat sipil yang beradab dan demokratis amat penting diakukan.
Pendidikan kewarganegaraan bukanlah barang
baru dalam sejarah pendidikan nasional. Di era Soekarno, misalnya, pendidikan
kewarganegaraan dikenal dengan pendidikan civic. Demikian pula masa Presiden
Soeharto, pendidikan kewarganegaraan sangat intensif dilakukan dengan bermacam
nama dan tingkatan.
Sayang, pelaksanaan pendidikan
kewarganegaraan semasa Orde Baru (Orba), seperti Pendidikan Moral Pancasila
(PMP) dan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), ternyata
menyimpang dari impian luhur kemanusiaan yang terkandung dalam dasar negara
Pancasila.
Budaya dan praktik penyalahgunaan kekuasaan
serta meningkatnya korupsi di kalangan elite politik dan pelaku bisnis sejak
masa Orba hingga kini bisa menjadi fakta nyata gagalnya pendidikan
kewarganegaraan masa lalu.
Reformasi pendidikan
Mencermati hal penting itu, upaya reformasi
atas Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) nasional sudah saatnya
dilakukan. Beberapa unsur penting dalam pembelajaran PPKn perlu segera
dilakukan perubahan secara mendasar: konsep, orientasi, materi, metode dan
evaluasi pembelajarannya.
Secara konseptual, pendidikan kewarganegaraan
adalah suatu bentuk pendidikan yang memuat unsur-unsur pendidikan demokrasi
yang berlaku universal, di mana prinsip umum demokrasi yang mengandung
pengertian mekanisme sosial politik yang dilakukan melalui prinsip dari, oleh,
dan untuk warga negara menjadi fondasi dan tujuannya.
Mengaca pada realitas demokrasi di Indonesia,
pendidikan demokrasi yang disubordinasikan dalam pendidikan kewarganegaraan
dengan konsep itu sudah saatnya dilakukan. Tujuan pendidikan ini adalah untuk
membangun kesadaran peserta didik akan hak dan kewajibannya sebagai warga
negara dan mampu menggunakannya secara demokratis dan beradab.
Dalam
konteks pendidikan demokrasi, pandangan tentang demokrasi dari filsuf
pendidikan Amerika Serikat, John Dewey, dapat dijadikan rujukan yang relevan.
Menurut dia, demokrasi bukan sekadar bentuk suatu pemerintahan, tetapi lebih
sebagai pola hidup bersama (associated living) dan hubungan dari pengalaman
berkomunikasi.
Oleh
karena itu, kata penulis buku Democracy and Education itu, kian banyak orang
terlibat dalam kepentingan-kepentingan orang lain yang berbeda, mereka akan
kian banyak merujuk segala perbuatannya kepada kepentingan orang banyak, kian
majemuk, dan, masyarakat itu akan semakin demokratis (Revitch, 2001). Idenya
tentang demokrasi yang lebih mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan
pribadi dan kelompok tampak sesuai realitas kultural dan sosial Indonesia yang
majemuk.
Orientasi lama pengajaran PPKn yang lebih
menekankan kepatuhan peserta didik kepada negara sudah saatnya diubah ke arah
pengajaran yang berorientasi pada penyiapan peserta didik menjadi warga negara
yang kritis, aktif, toleran, dan mandiri.
Jika orientasi pendidikan PPKn masa lalu
telah terbukti gagal melahirkan manusia Indonesia yang mandiri dan kreatif,
karena terlalu kuatnya muatan "pengarahan" negara atas warga negara,
pendidikan kewarganegaraan mendatang seharusnya diarahkan untuk membangun daya
kreativitas dan inovasi peserta didik melalui pola-pola pendidikan yang
demokratis dan partisipatif.
Absennya dua faktor ini dalam sistem
pendidikan masa lalu ternyata telah berakibat fatal manakala negara sendiri
tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan sosial.
Kenyataan ini tidak bisa dipisahkan dari
peran pendidikan kewarganegaraan di masa lalu yang kurang memberi ruang bagi
pengembangan sikap mandiri dan kreativitas di kalangan peserta didik.
Materi PPKn merupakan unsur lain dari
pendidikan kewarganegaraan nasional yang harus segera dilakukan pembaruan.
Masih kuatnya unsur- unsur militeristis dan indoktrinasi dalam materi ajar PPKn
sudah selayaknya diganti dengan pengetahuan yang dibutuhkan oleh tiap warga
negara, yakni materi ajar yang berhubungan dengan pengembangan prinsip-prinsip
demokrasi, civil society, dan hak asasi manusia.
Materi ajar PPKn yang berbasis pada
penafsiran tunggal Pancasila dan bersifat sempit tidak bisa lagi dipaksakan
berjalan dengan semangat zaman demokrasi yang menekankan pada pembentukan warga
negara yang berwawasan luas dan terbuka (outward looking) bagi beragam
pandangan, termasuk tafsir alternatif terhadap dasar negara Pancasila
sekalipun.
Tak kalah penting dari dua unsur itu adalah
metode pengajaran PPKn yang selama ini dilakukan dengan cara-cara indoktrinatif
sudah tidak cocok lagi. Metode itu juga harus diganti dengan metode pembelajaran
yang menjadikan peserta didik sebagai pusat proses pembelajaran merupakan cara
belajar yang sesuai dengan kebutuhan mendesak akan pendidikan kewarganegaraan
yang demokratis.
Melalui metode baru ini, guru dan murid tidak
lain merupakan mitra belajar yang sama- sama mempraktikkan demokrasi sepanjang
pembelajaran di kelas melalui kegiatan belajar yang berbasis pengembangan
berpikir kritis peserta didik.
Terkait dengan reformasi keempat unsur itu
adalah model evaluasi. Bentuk evaluasi kuantitatif yang masih banyak dilakukan
dalam pengajaran PPKn selayaknya digabungkan dengan evaluasi pembelajaran yang
bersifat kualitatif, yang menekankan aspek-aspek sikap dan perilaku peserta
didik.
Evaluasi kualitatif dapat dilakukan dalam
bentuk portofolio atau kumpulan arsip aktivitas peserta didik, seperti
karangan, tugas kelompok, dan tanggapan siswa.
2. apa yang saudara ketahui tentang
visi dan misi?
Jawaban:
* Visi (Vision)
Menurut Wibisono (2006, p. 43), visi
merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan cita-cita atau impian sebuah
organisasi atau perusahaan yang ingin dicapai di masa depan. Atau dapat
dikatakan bahwa visi merupakan pernyataan want to be dari organisasi atau
perusahaan. Visi juga merupakan hal yang sangat krusial bagi perusahaan untuk
menjamin kelestarian dan kesuksesan jangka panjang.
Dalam visi suatu organisasi terdapat juga nilai-nilai, aspirasi serta kebutuhan
organisasi di masa depan seperti yang diungkapkan oleh Kotler yang dikutip oleh
Nawawi (2000:122), Visi adalah pernyataan tentang tujuan organisasi yang
diekspresikan dalam produk dan pelayanan yang ditawarkan,
kebutuhan yang dapat ditanggulangi, kelompok masyarakat yang dilayani,
nilai-nilai yang diperoleh serta aspirasi dan cita-cita masa depan.
Jadi dapat disimpulakan bahwa visi
adalah cita – cita atau impian sebuah organisasi atau perusahaan yang ingin
dicapai di masa depan untuk menjamin kelestarian dan kesuksesan jangka panjang.
* Misi (Mission)
Misi (mission) adalah apa sebabnya
kita ada (why we exist / what we believe we can do). Menurut Prasetyo dan
Benedicta (2004:8), Di dalam misi produk dan jasa yang dihasilkan oleh
perusahaan, pasar yang dilayani dan teknologi yang digunakan untuk memenuhi
kebutuhan pelanggan dalam pasar tersebut. Pernyataan misi harus mampu
menentukan kebutuhan apa yang dipuasi oleh perusahaan, siapa yang memiliki
kebutuhan tersebut, dimana mereka berada dan bagaimana pemuasan tersebut
dilakukan.
Menurut Drucker (2000:87), Pada dasarnya misi merupakan alasan mendasar
eksistensi suatu organisasi. Pernyataan misi organisasi, terutama di tingkat
unit bisnis menentukan batas dan maksud aktivitas bisnis perusahaan. Jadi perumusan
misi merupakan realisasi yang akan menjadikan suatu organisasi mampu
menghasilkan produk dan jasa berkualitas yang memenuhi kebutuhan, keinginan dan
harapan pelanggannya (Prasetyo dan Benedicta, 2004:8)
Menurut Wheelen sebagaimana dikutip oleh Wibisono (2006, p. 46-47) Misi
merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan tujuan atau alasan eksistensi
organisasi yang memuat apa yang disediakan oleh perusahaan kepada masyarakat,
baik berupa produk ataupun jasa.
Jadi dapat disimpulkan bahwa Misi
adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya
mewujudkan Visi. Dalam operasionalnya orang berpedoman pada pernyataan misi
yang merupakan hasil kompromi intepretasi Visi. Misi merupakan sesuatu yang
nyata untuk dituju serta dapat pula memberikan petunjuk garis besar cara
pencapaian Visi.
Beberapa contoh Visi dan Misi Perusahaan
* BNI
Visi BNI
Menjadi Bank
kebanggaan nasional yang Unggul, Terkemuka dan Terdepan dalam Layanan dan
Kinerja
Pernyataan Visi
Menjadi Bank kebanggaan nasional, yang menawarkan layanan terbaik dengan harga
kompetitif kepada segmen pasar korporasi, komersial dan konsumer
Misi BNI
·
Memberikan
layanan prima dan solusi yang bernilai tambah kepada seluruh nasabah, dan
selaku mitra pillihan utama (the bank choice)
·
Meningkatkan
nilai investasi yang unggul bagi investor.
·
Menciptakan
kondisi terbaik sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi.
·
Meningkatkan
kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan sosial.
·
Menjadi
acuan pelaksanaan kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik.
* RCTI
VISI
Media Utama Hiburan dan Informasi
Perkataan “utama” mengandung makna
lebih dari yang “pertama” karena kata “pertama” hanya mencerminkan hierarki
pada dimensi tertentu. Sedangkan kata “utama” mengandung unsur kemuliaan karena
melibatkan aspek kualitas, integritas dan dedikasi.
Media utama hiburan dan informasi memiliki makna:
1.
RCTI unggul
dalam hal kualitas materi dan penyajian program hiburan dan informasi.
2.
RCTI
memperhatikan keseimbangan faktor bisnis dan tanggung jawab sosial atas sajian
program-programnya.
3.
RCTI menjadi
pilihan yang utama dari para “stakeholder” (karyawan,pemirsa,pengiklan,pemegang
saham,pemasok,pesaing,perusahaan afiliasi,mitra strategis,masyarakat, dan
penyelenggara Negara)
MISI
Bersama Menyediakan Layanan Prima
Interaksi kerja di perusahaan lebih
mengutamakan semangat kebersamaan sebagai sebuah tim kerja yang kuat. Hal ini
memungkinkan seluruh komponen perusahaan mulai dari level teratas sampai dengan
level terbawah mampu bersama-sama terstimulasi,terkoordinasi dan tersistemasi
memberikan karya terbaiknya demi mewujudkan pelayanan terbaik dan utama kepada
“stakeholder
TIGA PILAR UTAMA
1.
Keutamaan
Dalam Kebersamaan
2.
Bersatu Padu
3.
Oke
Untuk mewujudkan visi dan misi
perusahaan, ada 3 (tiga) nilai sebagai pilar utama yang menjadi
motivasi,inspirasi dan semangat juang insan RCTI. Proses kerja dilakukan dengan
semangat kebersamaan untuk sampai pada hasil yang mendapat pengakuan dari para
“stake holder” atas kualitas integritas dan dedikasi yang ditampilkan.
* PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
Visi
To become a leading InfoCom player in the region
Telkom berupaya untuk menempatkan
diri sebagai perusahaan InfoCom terkemuka di kawasan Asia Tenggara, Asia
dan akan berlanjut ke kawasan Asia Pasifik.
Misi
Telkom mempunyai misi memberikan
layanan ” One Stop InfoCom Services with Excellent Quality and Competitive
Price and To Be the Role Model as the Best Managed Indonesian Corporation ”
dengan jaminan bahwa pelanggan akan mendapatkan layanan terbaik, berupa kemudahan,
produk dan jaringan berkualitas, dengan harga kompetitif.
Telkom akan mengelola bisnis melalui
praktek-praktek terbaik dengan mengoptimalisasikan sumber daya manusia yang
unggul, penggunaan teknologi yang kompetitif, serta membangun kemitraan yang saling
menguntungkan dan saling mendukung secara sinergis.
Jelaskan visi dari pendidikan kewarganegaraan dalam
menghadapi era globalisasi, secara luas dan mendalam!
Misi Pendidikan Kewarganegaraan adalah
untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya, agar secara konsisten
mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah
air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.