selamat membaca, semoga bermanfaat

HIIII

Rabu, 28 Maret 2012

ikan mas koki


Ikan Mas Koki merupakan ikan hias air tawar yang poluler di tengah masyarakat. Sebagai hobi ataupun sebagai sebuah usaha keduanya perlu dilakukan secara serius dan perawatan yang baik. Sebagai Ikan yang termasuk dalam kategori ikan hias, untuk menghasilkan Ikan Mas Koki berkualitas baik harus dipelihara dalam lingkungan yang baik dan makanan yang mengandung nutrisi yang cukup bagi Ikan. Nutrisi makanan yang baik akan mendukung warna, kesehatan dan kualitas anakan yang baik. Dengan perawatan yang baik dan serius beberapa penghobi mampu Mendulang “Emas” Dari Usaha Ikan Mas Koki .

Syarat Lingkungan Hidup Ikan Mas Koki
Lingkungan Hidup Ikan Mas Koki adalah akuarium, Bak semen, Kolam, Bak Fiber dan lain-lain, tergantung media yang dipilih untuk membudidayakan ikan mas Koki. Media apapun yang dipergunakan yang paling penting adalah kualitas air yang selalu terjaga kebersihan dan kondisinya. Air kolam Mas Koki yang baik akan menunjang kelangsungan hidup dan keindahan ikan. Air kolam/akuarium ikan mas koki tidak boleh mengandung zat-zat yang berbahaya bagi ikan seperti amoniak yang dihasilkan oleh sisa makanan dan kotoran ikan.
Dalam jumlah tertentu amoniak tidak berbahaya bagi ikan mas koki tetapi dalam jumlah banyak akan mengakibatkan kematian pada ikan Mas Koki. Untuk menghilangkan amoniak perlu dilakukan proses filtrasi pada air kolam/akuarium atau mengganti air dalam akuarium/kolam secara periodik. Ada banyak ragam model filter kolamyang bisa dipakai untuk kolam budi daya ikan koki.

Anatomi Ikan Koki
Anatomi Ikan Koki

Oksigen merupakan elemen penting bagi pertumbuhan ikan mas koki. Agar kandungan oksigen yang terlarut dalam air ( Disolved Oksigen) cukup bagi ikan Mas Koki ada beberapa hal yang bisa dilakukan antara lain:
  • Kepadatan kolam tidak boleh melebihi kapasitas, kolam/akuarium yang terlalu penuh sesak akan menyebabkan ikan berebut oksigen dan kotoran semakin banyak sehingga kandungan amoniak semakin banyak pula. Efek lebih lanjut adalah kematian pada ikan.
  •  Memberi tambahan aerator pada kolam/akuarium, penambahan aerator sangat penting dalam menambah Disolved Oksigen dalam air. Selain penambahan aerator dalam kolam/akuarim bisa dibuat air terjun dengan pompa air. Air terjun cukup efektif menambah kandungan oksigen.
Jika kondisi air secara fisik sudah jernih dan terbebas dari bahan-bahan kimia berbahaya serta cukup oksigen maka keberhasilan dalam budidaya ikan Koki sudah separuh jalan berhasil. Memelihara ikan Mas Koki pada dasarnya menjaga kualitas air dalam konsisi yang optimal.

Kolam Budi Daya Ikan Mas Koki
Kolam Budi Daya Ikan Mas Koki, Gambar:Suaramerdeka

Merawat Ikan Mas Koki
Merawat Larva Ikan Mas Koki
Merawat ikan mas Koki sejak menetas hingga dewasa merupakan proses yang memerlukan kehati-hatian dan ketelatenan. Selain faktor lingkungan air yang baik ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Pada saat awal ikan mas Koki menetas, ia masih memiliki cadangan makanan yang semula dari telur ikan. Sampai 2-3 hari cadangan makanan ini masih cukup untuk mensuplai kebutuhan anakan ikan mas Koki, sehingga tidak perlu diberi makan. Setelah itu pada hari ketiga atau keempat mulai diberikan makanan berupa kutu air yang disaring. Selain kutu air bisa juga diberikan makanan berupa kuning telur rebus. Kurang lebih usia satu minggu hingga 10 hari anakan ikan mas koki diberi makan kutu air dan cacing sutra, setelah usia dua minggu anakan Ikan mas Koki diberi makan dengan Cacing sutra saja . Pada usia ini yang Ika mas Koki sangat rentan terhadap air hujan, maka alangkah baiknya untuk menghindari dari hujan yang deras.
Panen Ikan mas Koki bisa dilakukan mulai umur 22 hari atau satu bulan tergantung keinginan kita. Pada usia sekitar 22 hari harga ikan mas koki telah mencapai 150 hingga 200 rupiah. Panen pada usia ini jika kita ingin memasarkannya sebagai bibit ikan Mas Koki.
Membesarkan Ikan Mas Koki
Setelah usia satu bulan ikan mas koki perlu dipindahkan dalam kolam yang lebih besar, atau dengan kolam yang berukuran sama tetapi kepadatannya dikurangi. Jika lahan memungkinkan bisa dilakukan pembesaran pada kolam lumpur atau sawah. Pembesaran di sawah dengan cahaya matahari yang cukup akan mempercepat pertumbuhan ikan mas koki. Makanan yang diberikan bisa makanan alami atau makanan pelet .Pada proses pembesaran diperlukan waktu 4 hingga 6 minggu, hingga ikan Mas Koki berukuran sebesar jari jempol orang dewasa. Pada ukuran ini harga ikan mas Koki sudah mencapai 2 hingga 5 ribu rupiah.
Ikan Mas koki mencapai usia dewasa setelah berumur 4 bulan pada usia ini Ikan mas Koki bisa dijual ke penghobi atau peternak lain. Jika ingin dijadikan indukan Ikan Mas Koki harus dipelihara lagi sampai usia 8 bulan. Pada usia 8 bulan ikan Koki sudah siap untuk dijadikan indukan. Biasanya mulai 4 bulan calon indukan jantan dan betina dipelihara secara terpisah.

Aneka Jenis Ikan Mas Koki
Aneka Jenis Ikan Mas Koki

Memijahkan Ikan Mas Koki
Untuk menghasilkan anakan ikan Mas Koki yang baik diperlukan pemilihan indukan ikan Mas Koki yang baik pula. Indukan paing tidak sudah berusia 8 bulan dan sudah matang gonad. Indukan yang dipilih adalah ikan Mas Koki yang memiliki kepala kecil dengan tubuh bulat, sisik utuh dan tersusun rapih. Jika ikan sedang bergerak, ekor dan sirip akan kelihatan tegak.
Perbedaan jantan dan betina Induk Jantan Induk Betina Pada sirip dada terdapat bintik-bintik bulat menonjol dan jika diraba terasa kasar. Pada sirip dada terdapat bintik-bintik dan terasa halus jika diraba. Induk yang telah matang jika diurut pelan kerarah lubang genital akan keluar cairan berwarna putih Jika diurut, keluar cairan kuning bening. Pada induk yang telah matang, perut terasa lembek dan lubang genital kemerah-merahan.
Pemijahan ikan mas Koki bisa dilakukan di akuarium, kolam semen atau bak fiber. Pertama kali kolam pemijahan diisi dengan air dan diendapkan kurang lebih selama 24 jam. Masukkan media untuk bertelur berupa tanaman enceng gondok. Selanjutnya masukkan Indukan Ikan Mas Koki yang sudah dipilih pada sore hari. Proses pemijahan ikan Mas Koki akan berlangsung pada malam hari. Pada pagi hari lihat pada akar tanaman enceng gondokm dan perhatikan perubahan perut ikan Mas Koki Betina. Jika pada enceng gondok sudah terdapat telur maka segera angkat indukan ikan mas koki untuk dipindahkan ke kolam/akuarium lain. Tunggu 2-3 hari untuk telur ikan mas Koki menetas dengan sendirinya. Setelah menetas lakukan pemeliharaan seperti langkah di atas. Selamat Mencoba.(Galeriukm).
Referensi:

1.    Untuk membangun suatu tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban sesuai yang diamanatkan dalam kuliah ini. Maka setiap warga negara harus memiliki karakter atau jiwa yang demokratis, antara lain:
1)    Rasa hormat dan tanggung jawab
2)    Bersikap kritis
3)    Membuka diskusi dan dialog
4)    Bersikap terbuka
5)    Rasional
6)    Jujur
Jelaskan secara mendalam dan berikan contoh-contohnya!
Rasa Hormat adalah kemampuan untuk melihat serta merayakan nilai di dalam diri kita dan orang lain. Butuh emosi, kognitif, serta kematangan sosial. Membangun rasa menghormati adalah tantangan seumur hidup, namun prosesnya dimulai sejak dini. Tanggung jawab adalah Tanggung jawab adalah perbuatan atau tingkah laku manusia yang didasari oleh kemauan untuk memperbaiki suatu kesalahan yang pernah ia perbuat.
      
Sikap kritis artinya seseorang dituntut menjadi seseorang dengan tipe extraordinary yang selalu memiliki idealisme, kepekaan dan kepedulian sosial, serta keberanian menyatakan kebenaran terhadap penerapan suatu ketentuan peraturan perundang-undangan. Jalannya roda penerapan peraturan perundang-undangan merupakan salah satu bagian dari ruang kontribusi masyarakat kritis. Menyaksikan fakta pemerintahan yang belum sepenuhnya berjalan baik dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat, masyarakat perlu bertanggung jawab melakukan kontrol lewat sikap kritis-konstruktif.
Membuka diskusi dan dialog untuk  meminimalisasi  konflik  dari  pluralistik,  maka  membuka  ruang untuk berdiskusi dan berdialog merupakan solusi yang dapat digunakan.Sikap membuka diri untuk dialog dan diskusi merupakan salah satu ciri sikap WN yang demokrat.     
Bersifat terbuka maksudnya sistem merupakan suatu susunan yang bersifat umum, yaitu dapat diketahui, dibenahi oleh siapa pun dalam suatu ketentuan-ketentuan
Rasional adalah suatu hal dapat diterima oleh akal dan pikiran dapat ditalar sesuai dengan kemampuan otak.

MENATA demokrasi melalui pendidikan masih belum terinstitusionalisasi secara sistematis di Indonesia. Padahal, di negara-negara maju, terutama Amerika Serikat dan di Eropa, pendidikan demokrasi adalah bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional mereka.
Sebagai output dari pendidikan yang demokratis, kedewasaan warga negara dalam berdemokrasi di Barat bisa menjadi referensi adanya keterkaitan antara sikap-sikap demokratis warga negara dan program pendidikan demokrasi, populer dengan sebutan civic education (pendidikan kewarganegaraan), yang ditempuh melalui jalur pendidikan formal.
Bagi negara yang tengah bertransisi menuju demokrasi, seperti Indonesia, pendidikan kewarganegaraan yang mampu memperkuat barisan masyarakat sipil yang beradab dan demokratis amat penting diakukan.
Pendidikan kewarganegaraan bukanlah barang baru dalam sejarah pendidikan nasional. Di era Soekarno, misalnya, pendidikan kewarganegaraan dikenal dengan pendidikan civic. Demikian pula masa Presiden Soeharto, pendidikan kewarganegaraan sangat intensif dilakukan dengan bermacam nama dan tingkatan.
Sayang, pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan semasa Orde Baru (Orba), seperti Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), ternyata menyimpang dari impian luhur kemanusiaan yang terkandung dalam dasar negara Pancasila.
Budaya dan praktik penyalahgunaan kekuasaan serta meningkatnya korupsi di kalangan elite politik dan pelaku bisnis sejak masa Orba hingga kini bisa menjadi fakta nyata gagalnya pendidikan kewarganegaraan masa lalu.
Reformasi pendidikan
Mencermati hal penting itu, upaya reformasi atas Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) nasional sudah saatnya dilakukan. Beberapa unsur penting dalam pembelajaran PPKn perlu segera dilakukan perubahan secara mendasar: konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya.
Secara konseptual, pendidikan kewarganegaraan adalah suatu bentuk pendidikan yang memuat unsur-unsur pendidikan demokrasi yang berlaku universal, di mana prinsip umum demokrasi yang mengandung pengertian mekanisme sosial politik yang dilakukan melalui prinsip dari, oleh, dan untuk warga negara menjadi fondasi dan tujuannya.
Mengaca pada realitas demokrasi di Indonesia, pendidikan demokrasi yang disubordinasikan dalam pendidikan kewarganegaraan dengan konsep itu sudah saatnya dilakukan. Tujuan pendidikan ini adalah untuk membangun kesadaran peserta didik akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakannya secara demokratis dan beradab.
Dalam konteks pendidikan demokrasi, pandangan tentang demokrasi dari filsuf pendidikan Amerika Serikat, John Dewey, dapat dijadikan rujukan yang relevan. Menurut dia, demokrasi bukan sekadar bentuk suatu pemerintahan, tetapi lebih sebagai pola hidup bersama (associated living) dan hubungan dari pengalaman berkomunikasi.
Oleh karena itu, kata penulis buku Democracy and Education itu, kian banyak orang terlibat dalam kepentingan-kepentingan orang lain yang berbeda, mereka akan kian banyak merujuk segala perbuatannya kepada kepentingan orang banyak, kian majemuk, dan, masyarakat itu akan semakin demokratis (Revitch, 2001). Idenya tentang demokrasi yang lebih mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan kelompok tampak sesuai realitas kultural dan sosial Indonesia yang majemuk.
Orientasi lama pengajaran PPKn yang lebih menekankan kepatuhan peserta didik kepada negara sudah saatnya diubah ke arah pengajaran yang berorientasi pada penyiapan peserta didik menjadi warga negara yang kritis, aktif, toleran, dan mandiri.
Jika orientasi pendidikan PPKn masa lalu telah terbukti gagal melahirkan manusia Indonesia yang mandiri dan kreatif, karena terlalu kuatnya muatan "pengarahan" negara atas warga negara, pendidikan kewarganegaraan mendatang seharusnya diarahkan untuk membangun daya kreativitas dan inovasi peserta didik melalui pola-pola pendidikan yang demokratis dan partisipatif.
Absennya dua faktor ini dalam sistem pendidikan masa lalu ternyata telah berakibat fatal manakala negara sendiri tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan sosial.
Kenyataan ini tidak bisa dipisahkan dari peran pendidikan kewarganegaraan di masa lalu yang kurang memberi ruang bagi pengembangan sikap mandiri dan kreativitas di kalangan peserta didik.
Materi PPKn merupakan unsur lain dari pendidikan kewarganegaraan nasional yang harus segera dilakukan pembaruan. Masih kuatnya unsur- unsur militeristis dan indoktrinasi dalam materi ajar PPKn sudah selayaknya diganti dengan pengetahuan yang dibutuhkan oleh tiap warga negara, yakni materi ajar yang berhubungan dengan pengembangan prinsip-prinsip demokrasi, civil society, dan hak asasi manusia.
Materi ajar PPKn yang berbasis pada penafsiran tunggal Pancasila dan bersifat sempit tidak bisa lagi dipaksakan berjalan dengan semangat zaman demokrasi yang menekankan pada pembentukan warga negara yang berwawasan luas dan terbuka (outward looking) bagi beragam pandangan, termasuk tafsir alternatif terhadap dasar negara Pancasila sekalipun.
Tak kalah penting dari dua unsur itu adalah metode pengajaran PPKn yang selama ini dilakukan dengan cara-cara indoktrinatif sudah tidak cocok lagi. Metode itu juga harus diganti dengan metode pembelajaran yang menjadikan peserta didik sebagai pusat proses pembelajaran merupakan cara belajar yang sesuai dengan kebutuhan mendesak akan pendidikan kewarganegaraan yang demokratis.
Melalui metode baru ini, guru dan murid tidak lain merupakan mitra belajar yang sama- sama mempraktikkan demokrasi sepanjang pembelajaran di kelas melalui kegiatan belajar yang berbasis pengembangan berpikir kritis peserta didik.
Terkait dengan reformasi keempat unsur itu adalah model evaluasi. Bentuk evaluasi kuantitatif yang masih banyak dilakukan dalam pengajaran PPKn selayaknya digabungkan dengan evaluasi pembelajaran yang bersifat kualitatif, yang menekankan aspek-aspek sikap dan perilaku peserta didik.
Evaluasi kualitatif dapat dilakukan dalam bentuk portofolio atau kumpulan arsip aktivitas peserta didik, seperti karangan, tugas kelompok, dan tanggapan siswa.

2.    apa yang saudara ketahui tentang visi dan misi?
Jawaban:

* Visi (Vision)
Menurut Wibisono (2006, p. 43), visi merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan cita-cita atau impian sebuah organisasi atau perusahaan yang ingin dicapai di masa depan. Atau dapat dikatakan bahwa visi merupakan pernyataan want to be dari organisasi atau perusahaan. Visi juga merupakan hal yang sangat krusial bagi perusahaan untuk menjamin kelestarian dan kesuksesan jangka panjang.
Dalam visi suatu organisasi terdapat juga nilai-nilai, aspirasi serta kebutuhan organisasi di masa depan seperti yang diungkapkan oleh Kotler yang dikutip oleh Nawawi (2000:122), Visi adalah pernyataan tentang tujuan organisasi yang diekspresikan dalam
produk dan pelayanan yang ditawarkan, kebutuhan yang dapat ditanggulangi, kelompok masyarakat yang dilayani, nilai-nilai yang diperoleh serta aspirasi dan cita-cita masa depan.
Jadi dapat disimpulakan bahwa visi adalah cita – cita atau impian sebuah organisasi atau perusahaan yang ingin dicapai di masa depan untuk menjamin kelestarian dan kesuksesan jangka panjang.
* Misi (Mission)
Misi (mission) adalah apa sebabnya kita ada (why we exist / what we believe we can do). Menurut Prasetyo dan Benedicta (2004:8), Di dalam misi produk dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan, pasar yang dilayani dan teknologi yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dalam pasar tersebut. Pernyataan misi harus mampu menentukan kebutuhan apa yang dipuasi oleh perusahaan, siapa yang memiliki kebutuhan tersebut, dimana mereka berada dan bagaimana pemuasan tersebut dilakukan.
Menurut Drucker (2000:87), Pada dasarnya misi merupakan alasan mendasar eksistensi suatu organisasi. Pernyataan misi organisasi, terutama di tingkat unit bisnis menentukan batas dan maksud aktivitas bisnis perusahaan. Jadi perumusan misi merupakan realisasi yang akan menjadikan suatu organisasi mampu menghasilkan produk dan jasa berkualitas yang memenuhi kebutuhan, keinginan dan harapan pelanggannya (Prasetyo dan Benedicta, 2004:8)
Menurut Wheelen sebagaimana dikutip oleh Wibisono (2006, p. 46-47) Misi merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan tujuan atau alasan eksistensi organisasi yang memuat apa yang disediakan oleh perusahaan kepada masyarakat, baik berupa produk ataupun jasa.
Jadi dapat disimpulkan bahwa Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan Visi. Dalam operasionalnya orang berpedoman pada pernyataan misi yang merupakan hasil kompromi intepretasi Visi. Misi merupakan sesuatu yang nyata untuk dituju serta dapat pula memberikan petunjuk garis besar cara pencapaian Visi.
Beberapa contoh Visi dan Misi Perusahaan
* BNI
Visi BNI
Menjadi Bank kebanggaan nasional yang Unggul, Terkemuka dan Terdepan dalam Layanan dan Kinerja
Pernyataan Visi
Menjadi Bank kebanggaan nasional, yang menawarkan layanan terbaik dengan harga kompetitif kepada segmen pasar korporasi, komersial dan konsumer
Misi BNI
·         Memberikan layanan prima dan solusi yang bernilai tambah kepada seluruh nasabah, dan selaku mitra pillihan utama (the bank choice)
·         Meningkatkan nilai investasi yang unggul bagi investor.
·         Menciptakan kondisi terbaik sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi.
·         Meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan sosial.
·         Menjadi acuan pelaksanaan kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik.
* RCTI
VISI
Media Utama Hiburan dan Informasi
Perkataan “utama” mengandung makna lebih dari yang “pertama” karena kata “pertama” hanya mencerminkan hierarki pada dimensi tertentu. Sedangkan kata “utama” mengandung unsur kemuliaan karena melibatkan aspek kualitas, integritas dan dedikasi.
Media utama hiburan dan informasi memiliki makna:
1.    RCTI unggul dalam hal kualitas materi dan penyajian program hiburan dan informasi.
2.    RCTI memperhatikan keseimbangan faktor bisnis dan tanggung jawab sosial atas sajian program-programnya.
3.    RCTI menjadi pilihan yang utama dari para “stakeholder” (karyawan,pemirsa,pengiklan,pemegang saham,pemasok,pesaing,perusahaan afiliasi,mitra strategis,masyarakat, dan penyelenggara Negara)
MISI
Bersama Menyediakan Layanan Prima
Interaksi kerja di perusahaan lebih mengutamakan semangat kebersamaan sebagai sebuah tim kerja yang kuat. Hal ini memungkinkan seluruh komponen perusahaan mulai dari level teratas sampai dengan level terbawah mampu bersama-sama terstimulasi,terkoordinasi dan tersistemasi memberikan karya terbaiknya demi mewujudkan pelayanan terbaik dan utama kepada “stakeholder
TIGA PILAR UTAMA
1.    Keutamaan Dalam Kebersamaan
2.    Bersatu Padu
3.    Oke
Untuk mewujudkan visi dan misi perusahaan, ada 3 (tiga) nilai sebagai pilar utama yang menjadi motivasi,inspirasi dan semangat juang insan RCTI. Proses kerja dilakukan dengan semangat kebersamaan untuk sampai pada hasil yang mendapat pengakuan dari para “stake holder” atas kualitas integritas dan dedikasi yang ditampilkan.
* PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
Visi
To become a leading InfoCom player in the region
Telkom berupaya untuk menempatkan diri sebagai perusahaan InfoCom terkemuka di kawasan Asia Tenggara, Asia dan akan berlanjut ke kawasan Asia Pasifik.
Misi
Telkom mempunyai misi memberikan layanan ” One Stop InfoCom Services with Excellent Quality and Competitive Price and To Be the Role Model as the Best Managed Indonesian Corporation ” dengan jaminan bahwa pelanggan akan mendapatkan layanan terbaik, berupa kemudahan, produk dan jaringan berkualitas, dengan harga kompetitif.
Telkom akan mengelola bisnis melalui praktek-praktek terbaik dengan mengoptimalisasikan sumber daya manusia yang unggul, penggunaan teknologi yang kompetitif, serta membangun kemitraan yang saling menguntungkan dan saling mendukung secara sinergis.

Jelaskan visi dari pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi era globalisasi, secara luas dan mendalam!
Misi Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.

Daftar Referensi:


tugas softskill-Pendidikan Kewarganegaraan


1.    Untuk membangun suatu tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban sesuai yang diamanatkan dalam kuliah ini. Maka setiap warga negara harus memiliki karakter atau jiwa yang demokratis, antara lain:
1)    Rasa hormat dan tanggung jawab
2)    Bersikap kritis
3)    Membuka diskusi dan dialog
4)    Bersikap terbuka
5)    Rasional
6)    Jujur
Jelaskan secara mendalam dan berikan contoh-contohnya!
Rasa Hormat adalah kemampuan untuk melihat serta merayakan nilai di dalam diri kita dan orang lain. Butuh emosi, kognitif, serta kematangan sosial. Membangun rasa menghormati adalah tantangan seumur hidup, namun prosesnya dimulai sejak dini. Tanggung jawab adalah Tanggung jawab adalah perbuatan atau tingkah laku manusia yang didasari oleh kemauan untuk memperbaiki suatu kesalahan yang pernah ia perbuat.
      
Sikap kritis artinya seseorang dituntut menjadi seseorang dengan tipe extraordinary yang selalu memiliki idealisme, kepekaan dan kepedulian sosial, serta keberanian menyatakan kebenaran terhadap penerapan suatu ketentuan peraturan perundang-undangan. Jalannya roda penerapan peraturan perundang-undangan merupakan salah satu bagian dari ruang kontribusi masyarakat kritis. Menyaksikan fakta pemerintahan yang belum sepenuhnya berjalan baik dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat, masyarakat perlu bertanggung jawab melakukan kontrol lewat sikap kritis-konstruktif.
Membuka diskusi dan dialog untuk  meminimalisasi  konflik  dari  pluralistik,  maka  membuka  ruang untuk berdiskusi dan berdialog merupakan solusi yang dapat digunakan.Sikap membuka diri untuk dialog dan diskusi merupakan salah satu ciri sikap WN yang demokrat.     
Bersifat terbuka maksudnya sistem merupakan suatu susunan yang bersifat umum, yaitu dapat diketahui, dibenahi oleh siapa pun dalam suatu ketentuan-ketentuan
Rasional adalah suatu hal dapat diterima oleh akal dan pikiran dapat ditalar sesuai dengan kemampuan otak.

MENATA demokrasi melalui pendidikan masih belum terinstitusionalisasi secara sistematis di Indonesia. Padahal, di negara-negara maju, terutama Amerika Serikat dan di Eropa, pendidikan demokrasi adalah bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional mereka.
Sebagai output dari pendidikan yang demokratis, kedewasaan warga negara dalam berdemokrasi di Barat bisa menjadi referensi adanya keterkaitan antara sikap-sikap demokratis warga negara dan program pendidikan demokrasi, populer dengan sebutan civic education (pendidikan kewarganegaraan), yang ditempuh melalui jalur pendidikan formal.
Bagi negara yang tengah bertransisi menuju demokrasi, seperti Indonesia, pendidikan kewarganegaraan yang mampu memperkuat barisan masyarakat sipil yang beradab dan demokratis amat penting diakukan.
Pendidikan kewarganegaraan bukanlah barang baru dalam sejarah pendidikan nasional. Di era Soekarno, misalnya, pendidikan kewarganegaraan dikenal dengan pendidikan civic. Demikian pula masa Presiden Soeharto, pendidikan kewarganegaraan sangat intensif dilakukan dengan bermacam nama dan tingkatan.
Sayang, pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan semasa Orde Baru (Orba), seperti Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), ternyata menyimpang dari impian luhur kemanusiaan yang terkandung dalam dasar negara Pancasila.
Budaya dan praktik penyalahgunaan kekuasaan serta meningkatnya korupsi di kalangan elite politik dan pelaku bisnis sejak masa Orba hingga kini bisa menjadi fakta nyata gagalnya pendidikan kewarganegaraan masa lalu.
Reformasi pendidikan
Mencermati hal penting itu, upaya reformasi atas Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) nasional sudah saatnya dilakukan. Beberapa unsur penting dalam pembelajaran PPKn perlu segera dilakukan perubahan secara mendasar: konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya.
Secara konseptual, pendidikan kewarganegaraan adalah suatu bentuk pendidikan yang memuat unsur-unsur pendidikan demokrasi yang berlaku universal, di mana prinsip umum demokrasi yang mengandung pengertian mekanisme sosial politik yang dilakukan melalui prinsip dari, oleh, dan untuk warga negara menjadi fondasi dan tujuannya.
Mengaca pada realitas demokrasi di Indonesia, pendidikan demokrasi yang disubordinasikan dalam pendidikan kewarganegaraan dengan konsep itu sudah saatnya dilakukan. Tujuan pendidikan ini adalah untuk membangun kesadaran peserta didik akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakannya secara demokratis dan beradab.
Dalam konteks pendidikan demokrasi, pandangan tentang demokrasi dari filsuf pendidikan Amerika Serikat, John Dewey, dapat dijadikan rujukan yang relevan. Menurut dia, demokrasi bukan sekadar bentuk suatu pemerintahan, tetapi lebih sebagai pola hidup bersama (associated living) dan hubungan dari pengalaman berkomunikasi.
Oleh karena itu, kata penulis buku Democracy and Education itu, kian banyak orang terlibat dalam kepentingan-kepentingan orang lain yang berbeda, mereka akan kian banyak merujuk segala perbuatannya kepada kepentingan orang banyak, kian majemuk, dan, masyarakat itu akan semakin demokratis (Revitch, 2001). Idenya tentang demokrasi yang lebih mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan kelompok tampak sesuai realitas kultural dan sosial Indonesia yang majemuk.
Orientasi lama pengajaran PPKn yang lebih menekankan kepatuhan peserta didik kepada negara sudah saatnya diubah ke arah pengajaran yang berorientasi pada penyiapan peserta didik menjadi warga negara yang kritis, aktif, toleran, dan mandiri.
Jika orientasi pendidikan PPKn masa lalu telah terbukti gagal melahirkan manusia Indonesia yang mandiri dan kreatif, karena terlalu kuatnya muatan "pengarahan" negara atas warga negara, pendidikan kewarganegaraan mendatang seharusnya diarahkan untuk membangun daya kreativitas dan inovasi peserta didik melalui pola-pola pendidikan yang demokratis dan partisipatif.
Absennya dua faktor ini dalam sistem pendidikan masa lalu ternyata telah berakibat fatal manakala negara sendiri tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan sosial.
Kenyataan ini tidak bisa dipisahkan dari peran pendidikan kewarganegaraan di masa lalu yang kurang memberi ruang bagi pengembangan sikap mandiri dan kreativitas di kalangan peserta didik.
Materi PPKn merupakan unsur lain dari pendidikan kewarganegaraan nasional yang harus segera dilakukan pembaruan. Masih kuatnya unsur- unsur militeristis dan indoktrinasi dalam materi ajar PPKn sudah selayaknya diganti dengan pengetahuan yang dibutuhkan oleh tiap warga negara, yakni materi ajar yang berhubungan dengan pengembangan prinsip-prinsip demokrasi, civil society, dan hak asasi manusia.
Materi ajar PPKn yang berbasis pada penafsiran tunggal Pancasila dan bersifat sempit tidak bisa lagi dipaksakan berjalan dengan semangat zaman demokrasi yang menekankan pada pembentukan warga negara yang berwawasan luas dan terbuka (outward looking) bagi beragam pandangan, termasuk tafsir alternatif terhadap dasar negara Pancasila sekalipun.
Tak kalah penting dari dua unsur itu adalah metode pengajaran PPKn yang selama ini dilakukan dengan cara-cara indoktrinatif sudah tidak cocok lagi. Metode itu juga harus diganti dengan metode pembelajaran yang menjadikan peserta didik sebagai pusat proses pembelajaran merupakan cara belajar yang sesuai dengan kebutuhan mendesak akan pendidikan kewarganegaraan yang demokratis.
Melalui metode baru ini, guru dan murid tidak lain merupakan mitra belajar yang sama- sama mempraktikkan demokrasi sepanjang pembelajaran di kelas melalui kegiatan belajar yang berbasis pengembangan berpikir kritis peserta didik.
Terkait dengan reformasi keempat unsur itu adalah model evaluasi. Bentuk evaluasi kuantitatif yang masih banyak dilakukan dalam pengajaran PPKn selayaknya digabungkan dengan evaluasi pembelajaran yang bersifat kualitatif, yang menekankan aspek-aspek sikap dan perilaku peserta didik.
Evaluasi kualitatif dapat dilakukan dalam bentuk portofolio atau kumpulan arsip aktivitas peserta didik, seperti karangan, tugas kelompok, dan tanggapan siswa.

2.    apa yang saudara ketahui tentang visi dan misi?
Jawaban:

* Visi (Vision)
Menurut Wibisono (2006, p. 43), visi merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan cita-cita atau impian sebuah organisasi atau perusahaan yang ingin dicapai di masa depan. Atau dapat dikatakan bahwa visi merupakan pernyataan want to be dari organisasi atau perusahaan. Visi juga merupakan hal yang sangat krusial bagi perusahaan untuk menjamin kelestarian dan kesuksesan jangka panjang.
Dalam visi suatu organisasi terdapat juga nilai-nilai, aspirasi serta kebutuhan organisasi di masa depan seperti yang diungkapkan oleh Kotler yang dikutip oleh Nawawi (2000:122), Visi adalah pernyataan tentang tujuan organisasi yang diekspresikan dalam
produk dan pelayanan yang ditawarkan, kebutuhan yang dapat ditanggulangi, kelompok masyarakat yang dilayani, nilai-nilai yang diperoleh serta aspirasi dan cita-cita masa depan.
Jadi dapat disimpulakan bahwa visi adalah cita – cita atau impian sebuah organisasi atau perusahaan yang ingin dicapai di masa depan untuk menjamin kelestarian dan kesuksesan jangka panjang.
* Misi (Mission)
Misi (mission) adalah apa sebabnya kita ada (why we exist / what we believe we can do). Menurut Prasetyo dan Benedicta (2004:8), Di dalam misi produk dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan, pasar yang dilayani dan teknologi yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dalam pasar tersebut. Pernyataan misi harus mampu menentukan kebutuhan apa yang dipuasi oleh perusahaan, siapa yang memiliki kebutuhan tersebut, dimana mereka berada dan bagaimana pemuasan tersebut dilakukan.
Menurut Drucker (2000:87), Pada dasarnya misi merupakan alasan mendasar eksistensi suatu organisasi. Pernyataan misi organisasi, terutama di tingkat unit bisnis menentukan batas dan maksud aktivitas bisnis perusahaan. Jadi perumusan misi merupakan realisasi yang akan menjadikan suatu organisasi mampu menghasilkan produk dan jasa berkualitas yang memenuhi kebutuhan, keinginan dan harapan pelanggannya (Prasetyo dan Benedicta, 2004:8)
Menurut Wheelen sebagaimana dikutip oleh Wibisono (2006, p. 46-47) Misi merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan tujuan atau alasan eksistensi organisasi yang memuat apa yang disediakan oleh perusahaan kepada masyarakat, baik berupa produk ataupun jasa.
Jadi dapat disimpulkan bahwa Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan Visi. Dalam operasionalnya orang berpedoman pada pernyataan misi yang merupakan hasil kompromi intepretasi Visi. Misi merupakan sesuatu yang nyata untuk dituju serta dapat pula memberikan petunjuk garis besar cara pencapaian Visi.
Beberapa contoh Visi dan Misi Perusahaan
* BNI
Visi BNI
Menjadi Bank kebanggaan nasional yang Unggul, Terkemuka dan Terdepan dalam Layanan dan Kinerja
Pernyataan Visi
Menjadi Bank kebanggaan nasional, yang menawarkan layanan terbaik dengan harga kompetitif kepada segmen pasar korporasi, komersial dan konsumer
Misi BNI
·         Memberikan layanan prima dan solusi yang bernilai tambah kepada seluruh nasabah, dan selaku mitra pillihan utama (the bank choice)
·         Meningkatkan nilai investasi yang unggul bagi investor.
·         Menciptakan kondisi terbaik sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi.
·         Meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan sosial.
·         Menjadi acuan pelaksanaan kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik.
* RCTI
VISI
Media Utama Hiburan dan Informasi
Perkataan “utama” mengandung makna lebih dari yang “pertama” karena kata “pertama” hanya mencerminkan hierarki pada dimensi tertentu. Sedangkan kata “utama” mengandung unsur kemuliaan karena melibatkan aspek kualitas, integritas dan dedikasi.
Media utama hiburan dan informasi memiliki makna:
1.    RCTI unggul dalam hal kualitas materi dan penyajian program hiburan dan informasi.
2.    RCTI memperhatikan keseimbangan faktor bisnis dan tanggung jawab sosial atas sajian program-programnya.
3.    RCTI menjadi pilihan yang utama dari para “stakeholder” (karyawan,pemirsa,pengiklan,pemegang saham,pemasok,pesaing,perusahaan afiliasi,mitra strategis,masyarakat, dan penyelenggara Negara)
MISI
Bersama Menyediakan Layanan Prima
Interaksi kerja di perusahaan lebih mengutamakan semangat kebersamaan sebagai sebuah tim kerja yang kuat. Hal ini memungkinkan seluruh komponen perusahaan mulai dari level teratas sampai dengan level terbawah mampu bersama-sama terstimulasi,terkoordinasi dan tersistemasi memberikan karya terbaiknya demi mewujudkan pelayanan terbaik dan utama kepada “stakeholder
TIGA PILAR UTAMA
1.    Keutamaan Dalam Kebersamaan
2.    Bersatu Padu
3.    Oke
Untuk mewujudkan visi dan misi perusahaan, ada 3 (tiga) nilai sebagai pilar utama yang menjadi motivasi,inspirasi dan semangat juang insan RCTI. Proses kerja dilakukan dengan semangat kebersamaan untuk sampai pada hasil yang mendapat pengakuan dari para “stake holder” atas kualitas integritas dan dedikasi yang ditampilkan.
* PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
Visi
To become a leading InfoCom player in the region
Telkom berupaya untuk menempatkan diri sebagai perusahaan InfoCom terkemuka di kawasan Asia Tenggara, Asia dan akan berlanjut ke kawasan Asia Pasifik.
Misi
Telkom mempunyai misi memberikan layanan ” One Stop InfoCom Services with Excellent Quality and Competitive Price and To Be the Role Model as the Best Managed Indonesian Corporation ” dengan jaminan bahwa pelanggan akan mendapatkan layanan terbaik, berupa kemudahan, produk dan jaringan berkualitas, dengan harga kompetitif.
Telkom akan mengelola bisnis melalui praktek-praktek terbaik dengan mengoptimalisasikan sumber daya manusia yang unggul, penggunaan teknologi yang kompetitif, serta membangun kemitraan yang saling menguntungkan dan saling mendukung secara sinergis.

Jelaskan visi dari pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi era globalisasi, secara luas dan mendalam!
Misi Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.

Daftar Referensi: